Laman

Senin, 01 Oktober 2012

" FEQIH "


JINAYAT


       Menurut istilah berarti perbuatan yang diharamkan oleh syara' terbatas pada tindakan kejahatan yang berkenaan dengan jiwa (nyawa) dan anggota tubuh manusia. Secara bahasa yaitu perbuatan dosa atau kriminal. Dalam hukum islam bagi pelaku jinayat akan dikenakan sanksi berupa HAD (sangsi yang sudah ada ketentuannya dalam al-qur'an dan al-hadits) dan TA'ZIR (sanksi hukum yang tidak ada ketentuannya dalam nash, tapi diserahkan sepenuhnya pada pertimbangan hakim).

Macam-Macam Jinayat
Ada lima jenis macam-macam jinayat (kejahatan) yang dikenai sanksi pidana hudud (hukuman-hukuman) menurut syara’, yaitu :

a) Kejahatan pada badan, jiwa, dan anggota-anggota badan.
1) Al-Qathlu, yaitu dengan cara pembunuhan.
2) Al-Farhu, yaitu dengan cara meluakai.

b) Kejahatan pada kelamin.
1) Perjinahan.
2) Sifah (pelacuran)

c) Kejahatan atas harta
1) Hirabah, yaitu harta yang diambil dengan cara memerangi yang dilakukan tanpa alasan atau sebab(ta’wil)
2) Baghyun, (kezaliman), yaitu harta yang diambil dengan cara memerangi, yang silakukan dengan alasan.
3) Pencurian, yaitu harta yamh diambil denggan cara menunngu kelengahan dari suatu tempat penyimpanan,
4) Ghasab (perampasan). Yaitu apabial menggunakan kekuatan dan kekuasaan. Dalam pemarinyahan disebut korupsi (ikhtilas mali hukumah)

d) Kejahatan pada kehormatan
1)  Qadzaf yaitu menuduh zina.

e) Kejahatan berupa pelanggaran pada makanan dan minuman yang diharamkan menurut syara’


 HUDUD


       Hudud adalah batasan ketentuan yang ditetapkan Allah SWT dalam Al-Qur'an, dimana hukuman tertentu diwajibkan atas orang yang melanggar larangan tertentu. Seperti larangan berzina, bagi pezina muhson (untuk orang yang sudah baligh,berakal,merdeka,dan sudah menikah) akan diberi hukuman rajam yang berarti dilontar dengan batu yang sederhana sampai meninggal dunia. Dan bagi pezina tidak muhson (gadis / bujangan) hukumannya didera 100x dan diasingkan keluar daerah selama satu tahun.

Macam-Macam Hudud (hukuman)
 Adapun macam-macam hudud (hukuman) terbagi menjadi dua bagian:
a. Had penghilangan nyawa atau anggota badan. Had terdiri dari dua bagian:
1) Qiyas, yaitu pembalasan yang sepadan terhadap suatu kelakuan kadar kejahatan yang betul-betul disengaja dan direncanakan. Baik qisas pada jiwa, atau qisas pada anggota-anggota badan dan pelukaan.
2) Diyat (denda), yaitu sebagai pengganti qishas berupa denda dengan harta, dikala gugur lantaran pelaku kejahatan diampuni, ketidak sengajaan, atau ada unsur-unsur disengaja. Selain itu bagi si pelaku mewajibkan membayar kafarat, yaitu denda untuk menghapuskan dosa kepada Allah, disamping ia wajib membayar denda kepada keluarga korban.

b. Had tentang pelanggaran berbuat maksiat
1) Rajam yaitu hukuman dera bagi zina muhshan dengan cara dilempari di muka pelaku.
2) Ta’zir adalah menghukum dengan vara di jilidyaitu hukuman-hukuman dera dengan cara pencambukan. Atou hukuman ta’zir juga bisa berbentuk pemukulan, atou denga tmparan dengan telapak tangan, atou di asingkan atou dipecat dari kedudukannya, atou dengan dimasukan kepenjara, yang berarti hukum ta’zir adalah hukuman pengajaran.


 QISHASH

       Menurut syaraĆ¢’ qishash ialah pembalasan yang serupa dengan perbuatan pembunuhan melukai merusakkan anggota badan/menghilangkan manfaatnya, sesuai pelangarannya.
Qishash ada 2 macam :
    a.       Qishash jiwa, yaitu hukum bunuh bagi tindak pidana pembunuhan.
b.      Qishash anggota badan, yakni hukum qishash atau tindak pidana melukai, merusakkan anggota badan, atau menghilangkan manfaat anggota badan.
 DIYAT
         Diyat ialah denda pengganti jiwa yang tidak berlaku atau tidak dilakukan padanya hukuman bunuh.
Macam-macam:
a.       Diyat Mughalazhah, yakni denda berat
Diyat Mughalazhah ialah denda yang diwajibkan atas pembunuhan sengaja jika ahli waris memaafkan dari pembalasan jiwa serta denda aas pembunuhan tidak sengaja dan denda atas pembunuhan yang tidak ada unsur-unsur membunuh yang dilakukan dibulan haram, ditempat haram serta pembunuhan atas diri seseorang yang masih ada hubungan kekeluargaan. Ada pun jumlah diat mughallazhah ialah : 100 ekor unta terdiri 30 ekor unta berumur 3 tahun, 30 ekor unta berumur 4 tahun serta 40 ekor unta berumur 5 tahun (yang sedang hamil).
b.      Diyat Mukhaffafah, yakni denda ringan.
Diyat Mukhoffafah diwajibkan atas pembunuhan tersalah. Jumlah dendanya 100 ekor unta terdiri dari 20 ekor unta beurumur 3 tahun, 20 ekor unta berumur 4 tahun, 20 ekor unta betina berumur 2 tahun, 20 ekor unta jantan berumur 2 tahun dan 20 ekor unta betina umur 1 tahun.
Diyat Mukhoffafah dapat pula diganti uang atau lainya seharga unta tersebut. Diat Mukhoffafah adalah sebagai berikut :
· Pembunuhan yang tersalah.
· Pembunuhan karena kesalahan obat bagi dokter.
· Pemotongan atau membuat cacat serta melukai anggota badan.


KAFARAT


Macam-macam Kafarat:
a.                    Kafarat Sumpah adalah kafarat atas sumpah adalah memberi makan 10 orang miskin dari makanan yang biasa kita makan atau pakaian atau membebaskan budak. Maka, siapa yang tidak memiliki sesuatu harta apapun, ia wajib berpuasa sebanyak tiga hari.
b.      Kafarat Jimak adalah Kafarat bagi suami yang melakukan jimak (persetubuhan) pada saat ihram atau pada siang hari puasa Ramadhan. Kafaratnya adalah dengan memerdekakan budak, puasa berturut-turut selama dua bulan atau memberi makan kepada 60 orang miskin.
c.                      Kafarat Zhihar adalah ucapan menyamakan punggung ibu dengan punggung istri. Hukumannya menurut QS Al-Mujahadah ayat 3 dan 4 adalah memerdekakan budak; jika tidak sanggup, berpuasa dua bulan berturut-turut dan jika tidak mampu juga, memberi makan 60 orang miskin.

TA'ZIR

Pelaksanaan hukuman ta’zir, baik yang jenis larangannya ditentukan oleh nas atau tidak, baik perbuatan itu menyangkut hak Allah ataupun perorangan, hukumannya diserahkan sepenuhnya kepada penguasa.
Hukuman-hukuman ta’zir banyak jumlahnya, yang dimulai dari hukuman paling ringan sampai hukuman yang terberat :

1. Hukuman mati
2. Hukuman Jilid
3. Hukuman-Kawalan (Penjara Kurungan
4. Hukuman Salib
5. Hukuman Pengecualian (Al Hajru)
6. Hukuman Denda (Tahdid)


Larangan Berzina


Saat ini kita hidup dalam zaman yang amat sangat terbuka. Bahkan karena terlalu terbukanya pergaulan dalam masyarakat, nilai-nilai agama pun mulai ditinggalkan. Lihat saja sekarang, dengan mudah kita dapat menemukan berbagai kemaksiatan di sekitar kita. Bahkan hal-hal yang menjurus pada perbuatan zina terpampang di sekitar kita.
Anak-anak muda zaman sekarang seakan-akan berlomba dalam hal ini. Begitu banyak gadis-gadis yang mempertontonkan kemolekan tubuhnya secara bebas, hubungan dengan lawan jenis yang melewati batas, dan banyak lagi hal-hal yang membuat perzinahan seakan-akan menjadi sesuatu yang wajar-wajar saja. Ditambah lagi dengan lemahnya iman dan ilmu agama yang dimiliki, membuat perzinahan semakin merajalela.
Padahal, jelas-jelas islam telah melarang kita untuk melakukan perbuatan zina. Jangankan melakukannya, mendekati saja kita sudah tidak boleh. Tentunya perintah untuk tidak mendekati dan melakukan perbuatan zina bukanlah tanpa sebab. Perbuatan zina merupakan sebuah perbuatan yang keji, yang dapat mendatangkan kemudharatan bukan hanya kepada pelakunya, namun juga kepada orang lain. (An-Nuur 2-3)
            Larangan Mencuri, Ghasab, Merampok
Lelaki yg mencuri dan wanita yg mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yg mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS al-Maidah 5/38)





            Larangan Minum Khamar


AlMaidah:90-91
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermakstd hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu.
            

 Larangan Membunuh

Al-Baqarah ayat 84

            Larangan meninggalkan Shalat 5 waktu

Namun sebagian ulama berpendapat bahwa pada prinsipnya seseorang tetap dinilai sebagai Muslim selama dia mengucapkan kedua kalimat syahadat, walaupun melakukan dosa dan pelanggaran. Tentu saja, karena ia tidak melaksanakan sholat, yang tentunya adalah sebuah dosa atau pelanggaran, dimana dosa atau pelanggaran yang dilakukannya itu dapat menjerumuskan dirinya ke dalam neraka.
Sebagaimana firman Allah swt, yang ada dalam al-Qur’an dalam bentuk dialog berikut ini:
“Apa yang menjadikan kalian terjerumus ke dalam Neraka Saqar?” Mereka menjawab: ”
Kami dahulu tidak termasuk kelompok orang-orang yang sholat.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 42-43).
»»  READMORE...

Minggu, 08 Januari 2012

Internet

 Sejarah Internet

Sejarah dari adanya intenet dimulai pada tahun 1969 ketika itu Departemen Pertahanan Amerika, U.S. Defense Advanced Research Projects Agency(DARPA) memutuskan untuk mengadakan riset tentang bagaimana cara menghubungkan sejumlah komputer sehingga membentuk jaringan organik.
Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET. Pada 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga mereka bisa saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan.
sejarah internet
Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu mudah sehingga langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon @juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan “at” atau “pada”. Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan ke luar Amerika Serikat.
Komputer University College di London merupakan komputer pertama yang ada di luar Amerika yang menjadi anggota jaringan Arpanet. Pada tahun yang sama, dua orang ahli komputer yakni Vinton Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang menjadi cikal bakal pemikiran internet. Ide ini dipresentasikan untuk pertama kalinya di Universitas Sussex.
Hari bersejarah berikutnya adalah tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di Malvern. Setahun kemudian, sudah lebih dari 100 komputer yang bergabung di ARPANET membentuk sebuah jaringan atau network. Pada 1979, Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, menciptakan newsgroups pertama yang diberi nama USENET. Tahun 1981 France Telecom menciptakan gebrakan dengan meluncurkan telpon televisi pertama, dimana orang bisa saling menelpon sambil berhubungan dengan video link.
Karena komputer yang membentuk jaringan semakin hari semakin banyak, maka dibutuhkan sebuah protokol resmi yang diakui oleh semua jaringan. Pada tahun 1982 dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet Protokol atau IP yang kita kenal semua. Sementara itu di Eropa muncul jaringan komputer tandingan yang dikenal dengan Eunet, yang menyediakan jasa jaringan komputer di negara-negara Belanda, Inggris, Denmark dan Swedia. Jaringan Eunet menyediakan jasa e-mail dan newsgroup USENET.
Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name System. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat manjadi 10.000 lebih.
Tahun 1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat. Setahun kemudian, jumlah komputer yang saling berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam setahun. Tak kurang dari 100.000 komputer kini membentuk sebuah jaringan. Tahun 1990 adalah tahun yang paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu. Program inilah yang disebut www, atau Worl Wide Web.
Tahun 1992, komputer yang saling tersambung membentuk jaringan sudah melampaui sejuta komputer, dan di tahun yang sama muncul istilah surfing the internet. Tahun 1994, situs internet telah tumbuh menjadi 3000 alamat halaman, dan untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet. Dunia langsung berubah. Di tahun yang sama Yahoo! didirikan, yang juga sekaligus kelahiran Netscape Navigator 1.0.

Sumber : Google.com



Perangkat Untuk Mengakses Internet

Perangkat yang diperlukan untuk mengakses internet antara lain perangkat keras, perangkat lunak, dan saluran telepon.
1. Perangkat keras komputer
komputer merupakan syarat mutlak untuk mengakses internet. secara umum perangkat keras komputer yang diperlukan dalam mengakses internet hampir sama dengan komputer biasa. spesifikasi komputer yang digunakan dan koneksinya melalui ISP sangat menentukan cepat atau lambatnya proses kinerja komputer dalam mengakses internet. Spesifikasi komputer tersebut antara lain sebagai berikut:
  • komputer minimal menggunakan processor pentium II
  • RAM 128 MB keatas, yang digunakan untuk menyimpan data, gambar, suara atau program aplikasi dimana penyimpanannya bersifat sementara
  • Harddisk berfungsi sebagai media penyimpanan data secara magnetik
  • VGA berfungsi untuk mengubah data yang akan ditampilkan pada monitor
  • Monitor, merupakan perangkat keluaran yang berfungsi untuk menampilkan proses kerja dari komputer
selain perangkat keras komputer yang umum, juga diperlukan beberapa hardware tambahan sehingga memungkinkan anda mengakses internet melalui komputer. berikut ini beberapa hardware yang diperlukan:
  • modem, terdiri dari modem internal dan eksternal. modem digunakan untuk mentransmisikan data dalam bentuk gelombang elektromagnetik dari satu komputer ke komputer lain atau alat untu mengubah sinyal analog menjadi sinyal digital dan sebaliknya.
  • kabel UTP dan STP
  • konektor RJ45, digunakan untuk penghubung kabel UTP
  • kabel coaxial, digunakan sebagai peredam sinyal agar tidak membalikkan dan mengganggu sinyal aslinya
  • wireless adapter, digunakan sebagai pengendali periferal yang terpasang tanpa menggunakan kabel. adapter ini biasanya berbentuk card atau board yang berisi rangkaian elektronika
  • switching digunakan untuk menghubungkan jalur komunikasi data dari setiap segmen jaringan ke jaringan tertentu
  • router, digunakan untuk memilih jaringan tujuan dan meneruskan pengiriman paket data pada jaringan khusus
  • ethernet card (LAN card) digunakan sebagai kartu antarmuka jaringan untuk transmisi data antarkomputer yang terkoneksi
2. Perangkat Lunak
kebutuhan perangkat lunak sangat ditentukan oleh kebutuhan hardware yang digunakan. misalnya jika anda menggunakan processor pentium 75 maka sistem operasi yang memungkinkan untuk digunakan adalah windows 95. beberapa jenis dan versi software yang bisa digunakan antara lain sebagai berikut:
  • sistem operasi, diantaranya windows 95, windows 97, windows 98, windows 2000, windows ME, windows XP, windows vista, windows 7, linux, dll
  • browser, diantaranya netscape navigator, neoplanet, internet explorer, mozilla firefox, dll
  • email, diantaranya internet mail, outlook express, netscape mail, dll
  • chatting, diantaranya mIRC, ICQ, Yahoo Messenger, dll
3. Saluran Telepon
Saluran telepon merupakan salah satu syarat yang paling utama untuk mengakses internet, saluran telepon dapat disambungkan melalui modem, baik internal maupun eksternal. anda juga dapat mengakses atau membuka internet melalui saluran berikut:
  • satelit
  • saluran TV kabel
  • gelombang radio
Sumber : http://blogeniset.wordpress.com/2011/06/06/perangkat-untuk-mengakses-internet/
    Cara Mengakses Internet

    Ada banyak pilihan dalam berbagi akses internet, tapi dalam artikel ini akan dibahas 4 cara saja:

    1. Menggunakan hubungan "peer to peer"
    2. Menggunakan koneksi USB & ethernet pada modem
    3. Menggunakan active hub
    4. Menggunakan wireless router

    1. Menggunakan hubungan "peer to peer"

    Hubungan "peer to peer" adalah hubungan antar 2 komputer lewat suatu media tertentu. Pilihan media tersebut dan kebutuhan peralatan sesuai pilihan media adalah:

    * Ethernet (dengan koneksi RJ-45)
    1. Ethernet port pada kedua komputer yang akan dihubungkan.
    2. Kabel ethernet yang dicross; Bisa dipesan di toko komputer yang menyediakan peralatan networking; Kabel ini berbeda dalam penyambungan jalurnya dibandingkan kabel network biasa.
    * Firewire
    1. Firewire port pada kedua komputer yang akan dihubungkan.
    2. Kabel firewire dengan ujung konektor yang sesuai dengan port firewire pada kedua komputer; Konektor firewire memang mempunyai dua tipe yaitu yang kecil dan yang besar; Yang besar biasanya terdapat pada komputer dekstop dan yang kecil pada komputer notebook.

    Pilih salah satu koneksi tersebut dan konfigurasikan TCP/IP dari koneksi tersebut (ethernet atau firewire) pada komputer yang terhubung langsung ke internet (kita sebut saja komputer server) sehingga IP komputer tersebut adalah 192.168.1.1

    Kemudian konfigurasikan TCP/IP dari komputer client (komputer yang akan dihubungkan ke komputer server) sehingga IP komputer tersebut menjadi 192.168.1.x di mana x adalah nilai pilihan anda sendiri antara 2-254; Subnet mask 255.255.255.0; Gateway 192.168.1.1

    2. Menggunakan koneksi USB & ethernet pada modem

    Dalam hal ini, kita memanfaatkan fasilitas dari modem (ADSL atau cable TV) yang mempunyai fasilitas koneksi USB dan ethernet. Dengan demikian, anda akan memerlukan:

    1. Modem (ADSL atau cable TV) yang mempunyai port ethernet dan USB
    2. Kabel ethernet atau RJ-45 (biasanya sudah disediakan dari modem tersebut)
    3. Kabel USB (juga biasanya sudah disediakan dari modem tersebut)
    4. Satu komputer yang mempunyai port ethernet
    5. Satu komputer yang mempunyai USB port

    Hubungkan komputer pertama ke modem dengan ethernet, lalu konfigurasikan (IP, DNS, dll) sesuai dengan informasi dari si penyedia layanan internet (ISP) tersebut.

    Install USB driver dari modem tersebut ke komputer kedua, lalu hubungkan komputer tersebut ke modem lewat USB. Kemudian konfigurasikan (IP, DNS, dll) sesuai informasi dari ISP yang dipakai.

    Biasanya digunakan automatic IP dan DNS

    3. Menggunakan active hub

    Anda perlu menyediakan:

    1. Modem yang mempunyai koneksi ethernet
    2. Active hub atau switch ethernet
    3. Kabel network/ethernet untuk menghubungkan active hub ke modem
    4. Komputer-komputer yang mempunyai port ethernet
    5. Kabel network/ethernet sesuai dengan jumlah komputer yang dipakai

    Hubungkan active hub ke modem, kemudian hubungkan semua komputer yang active hub tersebut.

    Konfigurasikan semua komputer sehingga menggunakan automatic IP dan DNS, kecuali kalau ada informasi tertentu dari ISP

    4. Menggunakan wireless router

    Kalau anda membutuhkan koneksi wireless, maka pilihan ini memang anda perlukan. Anda punya dua pilihan:

    1. Modem yang mempunyai kapabilitas wireless router
    2. Wireless router yang akan dihubungkan ke modem.

    Tentu saja semua komputer yang digunakan harus mempunyai kapabilitas wireless atau Wifi.

    Biasanya, modem akan dikonfigurasi dengan IP 192.168.1.1 dengan DHCP aktif, sedangkan router dikonfigurasi dengan IP 192.168.2.1, juga dengan DHCP aktif.
    Pastikan wireless router tersebut menggunakan enkripsi (WEP, WPA, dll), lalu catat key yang sudah di-generate.
    Kemudian masing-masing komputer bisa langsung dihubungkan ke router tersebut dengan memasukkan key sewaktu diminta oleh koneksi wireless tersebut.


    Sumber : http://smpn6batam.blogspot.com/2009/01/cara-penyambungan-dari-komputer-ke.html
    »»  READMORE...